Banyak artis yang menikah di Masjidil Haram Mekah, umur pernikahannya tidak berlangsung lama. Sebut saja Tamara Bleszynski, Paramitha Rusady, dan yang terbaru Cici Paramida.Apakah hanya menimpa artis? Saya yakin, tidak!
Lalu, apa yang salah dengan menikah di Masjidil Haram?
Yang salah adalah orang yang melakukan pernikahan tersebut.
Masjidil Haram adalah tempat yang sakral. Tidak sembarang orang dapat mengunjunginya dan melihat kemegahannya.
Menikah adalah hal yang sakral. Tidak semua orang sanggup mengambil keputusan untuk melakukan pernikahan dan menjalaninya.
Menyatukan dua kesakralan, seharusnya disadari akan mempunyai konsekuensi yang tidak ringan. Dan apabila tidak sanggup menjalankan konsekuensinya, sama saja dengan melakukan penodaan secara berganda.
Menikah saja sudah merupakan hal yang mulia, apalagi dilakukan di tempat yang sangat mulia, seperti Masjidil Haram, tentu sangat menambah kemuliaan pernikahan tersebut.
Menodai ikrar pernikahan yang dilakukan di depan Ka'bah, sama saja dengan menodai ikrar suci yang ucapkan dihadapan Allah SWT.
Oleh karenanya,
Kalau ingin menikah, sadarilah dahulu makna pernikahan.
Sucikah niat kita menjalankan pernikahan?
Kalau ingin menikah di depan Ka'bah, sadarlah diri dulu.
Sucikah hati kita di hadapan Allah SWT?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar